FGD Uji Profisiensi : Tingkatkan Kualitas Ekspor Biji Kopi
Bandung, 27 Septermber 2024 - BSIP Lingkungan Pertanian sebagai peserta Uji Profisiensi (UP) biji kopi mengikuti focus group discussion (FGD) yang di adakan oleh Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Kementerian Perdagangan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari 26-27 September 2024, yang merupakan FGD ke-3 dari rangkaian kerjasama Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Uji profisiensi pada biji kopi khususnya bahan aktif isoprocarb adalah tindak lanjut dari notifikasi dari Jepang tentang penolakan ekspor kopi sehingga diharapkan akan lebih banyak laboratorium yang dapat mengujinya, untuk saat ini baru ada 8 laboratorium yang terdaftar untuk bahan aktif tersebut.
FGD hari ke-2 dibuka oleh Matheus Hendro Purnomo, S.T., M.S.E. selaku Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Kementerian Perdagangan. Mutu komoditas ekspor merupakan tanggung jawab Kementerian Perdagangan, termasuk meningkatkan ekspor dan mengendalikan impor sehingga neraca perdagangan menjadi positif. Dalam hal ini, residu pestisida adalah hal penting yang harus diperhatikan, meskipun nilainya kecil jika dikonsumsi dan terakumulasi dapat memberikan efek negatif terhadap kesehatan.
Materi pertama disampaikan oleh Ina Zulaehah, SP., M. Sc tentang perumusan RSNI 7313:2008 yang merupakan regulasi nasional di Indonesia terkait BMR. Proses revisi SNI tersebut untuk update regulasi Internasional dengan mempertimbangkan bahan aktif terdaftar dan komoditas di Indonsia termasuk yang di ekspor/impor. Materi kedua disampaikan oleh Astika Tresnawati, S.Si.,. M.S.E., MA terkait import MRL.
FGD uji profisiensi pada biji kopi ditutup dengan kesimpulan serangkaian kegiatan yang telah dilakukan merupakan upaya kita bersama untuk mendapat mutu kopi yang lebih baik dapat kita capai sehingga notifikasi-notifikasi penolakan ekspor kopi tidak terjadi lagi.